Influencer

Sidang Gugatan Inara Rusli Terkait Royalti Kembali Digelar

Sidang Gugatan Inara Rusli Terkait Royalti Kembali Digelar

Wanitapedia – Sidang gugatan perdata Inara Rusli terhadap Virgoun terkait pengalihan hak royalti lagu kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (17/7/2024). Namun, sidang kembali ditunda karena Virgoun selaku tergugat kembali absen dalam persidangan.

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kuasa kepada Virgoun untuk menghadiri persidangan. Namun, surat kuasa tersebut kembali belum dibalas oleh Virgoun.

“Kami sudah mengirimkan surat kuasa kepada tergugat Virgoun untuk menghadiri persidangan. Namun, surat kuasa tersebut kembali belum dibalas,” kata Arjana.

Arjana menambahkan, sidang akan kembali digelar pada Rabu (24/7/2024). Pada sidang tersebut, pihaknya akan kembali meminta majelis hakim untuk memanggil kembali Virgoun.

“Pada sidang berikutnya, kami akan kembali meminta majelis hakim untuk memanggil kembali tergugat 1. Kami akan meminta keterangan dari tergugat 1 secara langsung,” kata Arjana.

Inara menggugat Virgoun terkait pengalihan hak royalti lagu-lagu yang diciptakannya bersama Virgoun. Inara menilai bahwa pengalihan hak royalti tersebut dilakukan secara sepihak oleh Virgoun tanpa persetujuan darinya.

Dalam gugatan tersebut, Inara meminta majelis hakim untuk mengabulkan seluruh tuntutannya, yaitu:

  • Menyatakan penggugat dan tergugat 1 Virgoun sebagai co-composer dari lagu-lagu yang diciptakan oleh penggugat dan tergugat 1.
  • Menyatakan penggugat dan tergugat 2 PT Digital Rantai Maya sebagai co-publisher dari lagu-lagu yang diciptakan oleh penggugat dan tergugat 1.
  • Menyatakan penggugat dan tergugat 3 PT Digital Rumah Publishindo sebagai co-publishing administrator dari lagu-lagu yang diciptakan oleh penggugat dan tergugat 1.
  • Menyatakan penggugat berhak atas 50% dari royalti lagu-lagu yang diciptakan oleh penggugat dan tergugat 1.
  • Menghukum tergugat 1 dan tergugat 2 secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp2 miliar.

Gugatan tersebut masih akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketidakhadiran Virgoun dalam persidangan ini menimbulkan spekulasi bahwa Virgoun tidak mengakui gugatan Inara. Namun, kuasa hukum Virgoun, Ari Juliano Gema, membantah spekulasi tersebut.

“Virgoun mengakui gugatan Inara. Namun, Virgoun perlu waktu untuk mempersiapkan diri untuk menghadiri persidangan,” kata Ari.

Ari menambahkan, Virgoun juga telah mengajukan permohonan penundaan sidang karena ada keperluan mendesak. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh majelis hakim.

“Virgoun sudah mengajukan permohonan penundaan sidang karena ada keperluan mendesak. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh majelis hakim,” kata Ari.

Inara Rusli kini menjadi seorang influencer dan memiliki popularitas. Namun, seiring dengan popularitas yang mejelit, Inara Rusli juga tak lepas dari nyiyiran haters.

Avatar

Femalepedia

About Author

You may also like

Elizabeth Hormes Wanita Cantik Dengan Kekayaan 70 M Hasil Nipu
Influencer

Elizabeth Hormes Wanita Cantik Dengan Kekayaan 70 M Hasil Nipu

Jadi orang kaya ialah mimpi semuanya orang. Beberapa orang usaha keras supaya bisa memupuk kekayaan dan berlimpah harta.
Deretan Influencer Indonesia yang Sukses
Influencer

Deretan Influencer Indonesia yang Sukses

Daftar influencer Indonesia ini punya pengaruh besar di bidangnya masing-masing. Mereka tidak hanya asal membuat konten.